#intinyadeh MK mengabulkan sebagian gugatan batas minimal usia capres-cawapres. Sekarang usia minimal 40 tahun tapi kalo udah punya pengalaman sebagai kepala dareah bisa jadi capres-cawapres.
Mahkamah Konstitusi menerima sebagian gugatan dalam gugatan batas minimal usia capres-cawapres dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan ini diajukan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” Kata Ketua